BAKN Dapat Masukan dari Universitas Udayana

TRANSINDONESIA.CO –  Catatan Harian  ASYIK –  Ahmad Syaikhu

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) terus bergerak, bertemu dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya. Kali ini, kami menemui pimpinan Universitas Udayana, Bali, Kamis (12/12/2019).

Saya bersama pimpinan dan anggota BAKN meminta masukan terkait optimalisasi dana otonomi khusus dan keistimewaan. Rombongan BAKN diterima oleh Wakil Rektor dan dosen. Juga  narasumber yang memberikan ilmunya, yakni Dr. I. Nyoman Mahendra Yasa dan Dr. Ni Luh Astariyana. Mereka memberikan banyak masukan soal pengelolaan dana otonomi khusus dan dana keistimewaan.

Dalam pembangunan ekonomi inklusif harus berdasarkan kepada keadilan dan keberlanjutan. Itulah sebabnya harus dilakukan penguatan terhadap triple track strategy yaitu pro growth, pro job dan pro poor serta adanya pro environment dan pro Culture.

Peran investasi sangatlah besar. Dana Otonomi Khusus dan dana keistimewaan merupakan salah satu Aotonomous and Induced Investment, untuk mendorong peningkatan investasi.

Namun demikian, seringkali dana otonomi maupun dana keistimewaan mengalami beberapa kendala saat di lapangan, di antaranya:

1. Daya serap rendah.

2. Alokasi dana belum sesuai peruntukannya.

3. Belum efektif menciptakan multiplier effect dan akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif, dan;

4. Belum efektif mendorong kinerja makro ekonomi daerah dan nasional.

Akibatnya, peningkatan pendidikan, sebagai determinan utama untuk mengatasi kemiskinan masih belum sejalan dengan penurunan angka kemiskinan. Dengan kata lain indeks pendidikannya tinggi tetapi kemiskinan juga tetap tinggi.

Pada sisi lain, penerapan dana otonomi khusus maupun keistimewaan tidak dibarengi dengan ketersediaan regulasi dan tidak memiliki master plan yang jelas.

Mengingat dana otonomi khusus dan dana keistimewaan akan segera berakhir, maka diperlukan exit strategy yang tepat; apakah akan melanjutkan dana otonomi dan keistimewaan, mengevaluasi sebagian atau menghentikan sama sekali. Hal ini diperlukan kajian yang mendalam agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.*

Share
Leave a comment