
TRANSINDONESIA.CO – Mafia dimana-mana menakutkan, menguasai karena penguasaan sumber daya dan melestarikan pendapatan-pendapatan siluman yang membahagiakan dan mensejahterakan kelompoknya.
Mafia ini bukan lagi perorangan dan bukan lagi konvensional melainkan sudah menjadi suatu kejahatan terorganisir dan kejahatan dalam birokrasi.
Sulit dinyatakan namun ada dalam kenyataan berupa pungutan-pungutan, sogok-menyogok, peras-memeras, mark up, pemangkasan dan sebagainya.
Tatkala untuk ditransparansikan tentu tidak bisa murni transparan karena ini bagai mewujudkan hantu yang tak berfisik mungkin sebatas kegiatan supervisial, seremonial yang sarat kepura-puraan.
Mentransparansikan kegiatan-kegiatan mafia ini bagai ngathoki thuyul (memberi celana bagi thuyul: hantu pencuri uang).
Jadi tidak mungkin, thuyul mau dikathoki karena dia akan mudah ditangkap. Ngathoki thuyul secara sistematis adalah dengan membangun sistem. Dengan adanya sistem online, sistem transparan maka thuyul-thuyul itu terpaksa jadi kathokan (bercelana).
Tatkala sudah ada sistem dan dibangun secara online maka secara administrasi akan mudah terbaca, tercatat sepanjang masa, dan bisa dianalisa kapan saja.
Sistem online terutama pada jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik semestinya semakin menghindari bertemunya person to person.
Tatkala masih manual, parsial dan konvensional disini peluang-peluang menyimpang atau menyalahgunakan akan lebh banyak dan akan dijadikan sarang dan lahan mafia hidup tumbuh dan berkembang.
Melawan mafia bagai melawan siluman-siluman tidak nampak dipermukaan namun ada dan dirasakan gangguannya.
“Ngathoki thuyul dengan sistem” cepat atau lambat siluman-siluman ini akan gerah dan hilang dengan sendirinya, walau awalnya akan terus menggeliat dan melakukan perlawanan luar biasa. (CDL-Jkt160615)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana





