
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa melalui jalur laut dari Malaysia.
Bersama barang bukti 20 kg sabu-sabu itu, Polisi juga mengamankan tiga orang warga Tanjung Balai, yang menyelundupkan barang haram tersebut. Mereka adalah Guntur, Halim dan Didit.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kota Tanjung Balai, AKP M Junjung Siregar, mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia.
“Begitu kita mendapatkan informasi tersebut, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan patroli, dan berhasil mengamankan ketiganya bersama barang bukti sabu-sabu saat menumpangi sebuah kapan ikan,” tulisnya kepada Okezone, Jumat (3/4/2015).
Junjungan menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga kurir narkoba tersebut. Para tersangka mendapatkan barang haram melalui transaksi di tengah laut, untuk diantarkan kepada seorang bandar berinisial A.
“Penerima barang haram itu kini tengah kita kejar. Dugaan kita para penyelundup dan penerima sabu-sabu ini adalah anggota sindikat internasional,” tukasnya.(don)





