Awas! Es Balok Berbahan Kimia Mengandung Bakteri

Es balok.(dok)
Es balok.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengungkap adanya peredaran es balok tidak layak konsumsi yang mengandung bakteri coliform.

Kepastian itu berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI terhadap es batu balok tersebut.

“Bahan baku es balok diambil dari air anak Sungai Kalimalang Bekasi yang kemudian ditampung dan dicampur bahan kimia seperti kaporit, soda api, tawas, ANP, dan antifoam yang berbahaya serta tidak layak konsumsi,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Menut Wahyu, bahan baku es balok yang diambil dari aliran air anak Sungai Kalimalang Bekasi tersebut diangkut menggunakan truk tanki menuju lokasi PT EU di Jalan Rawagelam, Jakarta Timur, yang berjarak sekira 10 kilometer.

Di dalam pabrik itu, es balok diproduksi dengan tidak memenuhi standar baku yang higienis.

“Es balok tersebut dijual di warung, depo, dan langsung ke masyarakat. Ini yang harus diwaspadai,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisal DNN, 55 tahun, pemilik alat angkut air; dan AL, 55 tahun, penanggung jawab PT EU yang memproduksi es balok.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga truk; 116 es balok; tiga alat cetak batu es; amoniak; serta bahan kimia seperti kaporit, soda api, tawas, ANP, dan antifoam.

“Kita masih melanjutkan penyelidikan lebih dalam untuk menelusuri kasus itu,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Metro Setiabudi. Seorang warga yang membeli es teh manis di warung di kawasan Jl. Setiabudi I, Karet, Jakarta Selatan, setelah mengkonsumsi minuman tersebut mengalami sakit perut.

Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan bekerjasama dengan melakukan uji laboratoris di BBLK Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Jakarta dan hasilnya terbukti terdapat bakteri Coliform dan dinyatakan tidak memenuhi standar atau tidak layak untuk dikonsumsi.(dam)

Share
Leave a comment