
TRANSINDONESIA.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan masih terus melakukan audit jalan dan jembatan di jalur Pantai Utara (Pantura). Total, BPK akan mengaudit sepanjang 273 kilometer jalan pantura dari Anyer sampai Banyuwangi.
“Masih terus berjalan, saya belum dapat hasilnya. Nanti dalam rapat-rapat sidang berikutnya Insya Allah saya akan tanyakan,” ucap Harry di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Namun, Harry akan menanyakan langsung kepada Rizal Djalil anggota IV yang mengurusi permasalahan ini.
“Nanti saya cek lagi. Saya belum dapat laporan. Itu dikelola oleh anggota IV Pak Rizal Djalil,” imbuhnya.
Audit jalan pantura yang dilakukan BPK ini juga menjadi salah satu rujukan agar tol laut yang diusung Presiden Jokowi tetap berjalan. “Iya saya juga berharap, nanti saya tanya pak Rizal. Bagaimana hasilnya,” tukasnya.
Seperti yang diketahui, untuk melihat sejauh mana terpenuhinya aspek efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) akan melakukan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas penyelenggaraan jalan dan jembatan di jalur Pantura.
Rencana audit tersebut akan dilakukan secara komprehensif meliputi aspek keuangan, teknis, dan sosiologis. Nantinya rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan jalan di masa yang akan datang.
“BPK RI akan melakukan pemeriksaan yang bersifat strategis sehingga keberadaan BPK RI dirasakan oleh rakyat Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegas Harry.
Seperti diketahui, pada pemeriksaan kinerja Tahun 2012 dan 2013, BPK RI menyimpulkan bahwa penyelenggaraan jalan dan jembatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum belum dikelola secara efektif.
“BPK RI menemukan kelemahan-kelemahan di antaranya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada paket pekerjaan Ciasem-Pamanukan di Provinsi Jawa Barat mengandung banyak kelemahan dan hasilnya tidak efektif,”jelas anggota IV BPK Rizal Djalil.
Selain itu, lanjut Rizal, BPK RI juga menemukan pengawasan atas pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas pada ruas jalan nasional jalur Pantura di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur kurang terkoordinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.(lp/dod)






