
TRANSINDONESIA.CO – Polri menempatkan penegakkan hukum tindak pidana korupsi sebagai prioritas utama, dan bersama-sama aparat penegak hukum lainnya yakni KPK dan Kejaksaan, secara bersinergi terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
- Korupsi pengadaan buku di Disdik Garut
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku referensi, pengayaan, dan panduan pendidik program DAK tahun anggaran 2010 yang diadakan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tersangka: Entik Karyana (Kabid Dikmen Disdik Kab. Garut selaku PPK/KPA)
Pasal yang disangkakan: Pasal 2 dan atau pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 KUHP.
Kerugian negara: Rp 1.846.754.780
Perkembangan kasus: Sudah dilakukan Tahap II (penyerahan tersangka dan Barang Bukti) ke JPU.(lp/nic)







