
TRANSINDONESIA.CO – Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo memutuskan untuk kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar. Tanggap darurat diperpanjang 2 pekan hingga 15 Januari.
“Berdasarkan keputusan Bupati Banjarnegara, masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 pekan, yakni 5-18 Januari 2015,” terang Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara Catur Subandrio kepada pers di Banjarnegara, Senin (5/1/2015).
Dijelaskan, , kegiatan yang dilaksanakan selama masa tanggap darurat yang telah diperpanjang untuk kedua kalinya, antara lain persiapan relokasi khususnya bagi korban bencana.
Selain itu, BPBD juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan di Dusun Jemblung seperti yang terjadi pada Minggu (04/01) sore.
Ia menerangkan, longsor yang terjadi pukul 18.00 WIB itu, akibat hujan deras. Longsor itu menutupi ruas jalan Banjarnegara-Karangkobar dan jembatan darurat yang terbuat dari pelat baja di Dusun Jemblung.
“Khusus untuk persiapan lahan relokasi, saat ini ada 2 opsi, yakni lahan milik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan lahan yang sedang dicarikan oleh warga,” katanya.
Kendati demikian, BPBD cenderung untuk memanfaatkan lahan Pemkab Banjarnegara yang berlokasi di sebelah timur Pasar Karangkobar. Menurut dia, lahan yang merupakan bekas Terminal Karangkobar itu memiliki luas 5.700 meter persegi sehingga mencukupi kebutuhan.
Akan tetapi, pihaknya masih harus menunggu hasil uji kelayakan kondisi tanah yang dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung. “Kalau PVMBG menyatakan lahan itu layak dan aman, relokasi akan segera dilakukan,” tandas dia.(ats)







