Polsek Bekasi Selatan Gerebek Warung Miras Oplosan

Polisi Gerebek Warung Miras Oplosan di Bekasi.(Min)
Polisi Gerebek Warung Miras Oplosan di Bekasi.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Warung Sembako di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi digerebek jajaran Polsek Bekasi Selatan, karena menjual minuman keras (Miras) oplosan.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Dimas Satya mengatakan, penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat karena ada warga yang tewas, usai minum miras oplosan di warung tersebut.

“Kami dapat laporan dan hasil keterangan saksi yang jadi korban miras oplosan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/12/2014) malam.

Saat petugas datang, pemilik warung sempat mengelak dan tidak mengakui jika menjual minuman keras oplosan. Namun setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan miras oplosan dengan merk Brandy yang dicampur minuman kaleng di warung tersebut.

“Kita sudah cek dan anggota juga sudah menyamar sebagai konsumen. Memang terbukti jika warung ini menjual miras oplosan,”terang Iptu Dimas.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas mendapatkan 15 botol miras cap Orang Tua, lima botol miras Brandy yang diduga palsu.

Kini pemilik warung tersebut diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk dimintai keterangan.(min)

Share
Leave a comment