
TRANSINDONESIA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Yotje Mende menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, termasuk pejabat daerah sekalipun.
“Kami sudah berkomitmen untuk menangani kasus-kasus korupsi. Siapapun yang melakukan korupsi tidak ada toleransi,” kata Yotje Mende di Timika, Selasa (16/9/2014).
Dalam penanganan masalah korupsi, katanya, Polri bekerja sama dengan instansi penegakkan hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga lembaga penegakkan hukum (criminal justice system) itu membutuhkan dukungan penuh dari lembaga seperti BPK, BPKP serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat membantu melakukan audit kerugian negara bila terjadi tindak pidana korupsi.
Kapolda Papua meminta jajarannya untuk serius dalam penegakkan perkara tindak pidana korupsi dengan tidak memberikan “ampun” bagi siapapun yang terlibat di dalamnya.
Penegasan Kapolda Papua itu menyusul adanya sorotan tajam terhadap Polda Papua dari jajaran petinggi Polri di Jakarta.
“Kita harus menunjukan eksistensi kita sebagai anggota Polri dimana sebagai penyidik kita punya kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi,” ujar Yotje Mende.(ant/kum)






