Skip to content
27 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 18
  • BEM UI Akan Gelar Nobar Film Pesta Babi

BEM UI Akan Gelar Nobar Film Pesta Babi

transindonesia.co 18 Mei 2026 3 minutes read 0 comments
BEM UI Nobar Film Pesta Babi

Pemutaran bersama film dokumenter Pesta Babi di Pos Bloc, Jakarta, 2 Mei 2026. Tempo/Martin Yogi Pardamean

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Meski dilarang di sejumlah kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia justru berencana menggelar kegiatan diskusi dan nonton bersama atau nobar penayangan film dokumenter “Pesta Babi”. Kolonialisme di Zaman Kita”. Kegiatan itu akan digelar di aula Prof. Dr. Soemantri Brodjonegoro, Kampus UI, Depok, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Berdasarkan poster yang diunggah di akun Instagram @bemui_official, kegiatan nobar dan diskusi film Pesta Babi ini akan menghadirkan dua narasumber. Keduanya adalah Guru Besar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UI Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana dan Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin.

BEM UI menjelaskan, tujuan penayangan film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale itu dan diskusi bersama adalah untuk membuka ruang dialektika, khususnya dalam merespons narasi proyek strategis nasional (PSN) secara kritis. Forum diskusi film Pesta Babi itu akan menjadi ruang bagi masyarakat sipil dan mahasiswa untuk memperkuat solidaritas.

“(Khususnya) dalam menolak praktik neokolonialisme yang dibungkus dengan proyek strategis nasional, serta menuntut keadilan bagi masyarakat adat Papua,” demikian pernyataan BEM UI, pada Jumat, 15 Mei 2026.

BEM UI berpendapat, pelaksanaan PSN di Papua membuat hutan adat semakin terancam dengan pengundulan demi swasembada pangan pemerintah. Padahal, hutan adat itu menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat di Papua Selatan.

Mereka menilai pelaksanaan PSN di Bumi Cenderawasih itu seharusnya tak hanya dimaknai sekadar pembangunan, melainkan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dengan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat adat Papua. “Kebijakan yang mengadopsi prinsip utilitarianisme ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan kedaulatan masyarakat adat dan lebih berpihak pada kepentingan korporasi serta oligarki,” ucap BEM UI.

Film dokumenter Pesta Babi ini menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, dan kedaulatan warga lokal Papua. Film berdurasi 90 menit tersebut menyoroti perjuangan masyarakat adat Papua dalam melawan ekspansi PSN yang dilakukan pemerintah.

Di sejumlah tempat, kegiatan diskusi dan penayangan film Pesta Babi dibubarkan oleh aparat hingga pihak kampus. Di Universitas Mataram, misalnya, pihak kampus melarang kegiatan nonton bareng film Pesta Babi dengan alasan menjaga kondusifitas kampus.

Wakil Rektor III Universitas Mataram Sujita mengaku sudah menonton film Pesta Babi tersebut. Menurut dia, isi film itu mendiskreditkan pemerintah. “Kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” kata Sujita, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Berbeda dengan Universitas Mataram, pihak UI justru menyatakan tidak akan melarang warga kampus yang ingin menggelar diskusi dan penayangan film Pesta Babi tersebut. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, dan Alumni UI Hamdi Muluk mengatakan diskusi merupakan bagian dari kebebasan akademik.

Menurut Hamdi, warga kampus pasti bisa membedakan antara film bermuatan provokasi dan bukan provokasi. Sebab, ia menilai warga kampus memiliki nalar yang kritis.

“Kami enggak akan terpengaruh. Kalau diputar di SD baru dilarang sama Kodim. Kalau di universitas, ya, enggak usah dilarang lah,” ujar Hamdi, Selasa, 12 Mei 2026.

 

Sumber: Tempo.co

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Legislator Jabar: Kirab Milangkala Tatar Sunda tak Sesuai Sejarah
Next: Tinggalkan Cara Lama, Kapolda Sumsel Dorong Petani Lahat Buka Lahan Tanpa Membakar

Trans Stories

Bareskrim Bongkar Judi Online
3 minutes read

Jaringan Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta, Perputaran Uang Rp13,9 Triliun

transindonesia.co 27 Juni 2026 0
Dokter Tifa
2 minutes read

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Penjara Koruptor
2 minutes read

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 0

TransIndonesia

Bareskrim Bongkar Judi Online
3 minutes read

Jaringan Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta, Perputaran Uang Rp13,9 Triliun

transindonesia.co 27 Juni 2026 0
STAFSUS IMIPAS
9 minutes read

Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik

transindonesia.co 27 Juni 2026 0
Dokter Tifa
2 minutes read

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Penjara Koruptor
2 minutes read

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.