
TRANSINDONESIA.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini Jumat (8/8/2014), akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut rencana sidang digelar pada siang pukul 14.00 WIB di kantor eks Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin.
“Ada delapan perkara yang bakal disidang. Pelaksanaannya dilaksanakan secara terintegrasi,” kata juru bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, Kamis (7/8/2014).
Sidang ini sendiri langsung dipimpin oleh ketua DKPP Jimly Assiddiqie. Sidang tersebut juga terbuka untuk umum.
“Saya perkirakan agenda sidang pertama ini menyangkut mendengarkan pokok pengaduan yang akan disampaikan para pengadu. Karena pengadu ini tidak hanya dari pasangan calon nomor satu, tapi juga ada dari pasangan calon nomor 2,” katanya.(sof)







