Kejati NTT Kejar Tersangka Korupsi Pupuk

buronan kejari medan

TRANSINDOENSIA.CO – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terus melakukan pengejaran terhadap Kalumban Mali, tersangka korupsi pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Perkebunan daerah itu, hingga ke perbatasan negara RI-Timor Leste.

“Apapaun alasannya, kami pastikan Kalumban Mali terus kita kejar dan akan kita tangkap untuk proses lanjutan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Mangihut Sinaga, di Kupang, Kamis (24/7/2014).

Mangihut mengatakan hal itu, menjawab upaya lembaga penegak hukum itu, terhadap tersangka Kalumban Mali, yang kabur dalam perkara korupsi proyek pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT, kerugian negara akibat penyelewengan pengadaan pupuk itu seluruhnya sesuai nilai kontrak (total loss) lebih dari Rp887 juta.

“Tim khusus dari Kejaksaan Tinggi NTT sudah kita kirim ke Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, wilayah batas RI-Timor Leste, yang diduga menjadi tempat persembunyian Kalumban Mali,” kata Mangihut.

Kalumban Mali melarikan diri dari tahanan jaksa pada Kamis (22/5/2014), saat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Selain mengirim tim kejaksaan ke Atambua, kata Mangihut, Kejati NTT juga bekerja sama dengan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya, terutama yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

“Kami juga melakukan pencarian menggunakan alat lacak milik kejaksaan. Cepat atau lambat, Kalumban Mali pasti ditangkap,” katanya.(ant/sun)

Share
Leave a comment