Ibu Korban Pelecehan JIS Dapat Penghargaan dari KPAI

7 peristiwa pelecehan di jisJakarta International School.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) memberikan penghargaan kepada T, orang tua korban kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) atas dedikasi dan keberaniannya membongkar kejahatan seksual di JIS.

Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan momentum Peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (23/7/2014) di Kantor KPAI Jakarta.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menegaskan, penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi atas langkah berani Ibu T dalam memberikan perlindungan anak.

“Pioneering Ibu T dalam melaporkan dan membongkar kasus kejahatan seksual di JIS telah menyelamatkan anak-anak dari kejahatan seksual, dan mencegah anak-anak jd korban berikutnya. Bisa dibayangkan, seandainya tidak ada kepahlawanan Ibu T, akan ada sekian anak yang jadi korban tidak tertangani secara baik, akan ada anak yang potensial menjadi korban berikutnya, dan pelaku akan merasa bebas, aman serta nyaman melakukan kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Dengan keberanian Ibu T melaporkan kasus anaknya, ujar Asrorun, meski dia harus menerima teror dan intimidasi,  maka pelaku dapar ditahan sehingga tidak memakan korban lagi. Di samping itu, ada anak lain yang menjadi korban segera memperoleh rehabilitasi.

“Langkah ini perlu diapresiasi. Atas dasar itulah KPAI di moment HAN ini memberikan award atas kepahlawanan Ibu T dalam memberikan perlindungan anak, sebagai bentuk dukungan agar kasus ini bisa dituntaskan setuntas-tuntasnya. Sekaligus agar dapat jadi inspirasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan perlindngan anak,” ujarnya.

Di samping Ibu T, penghargaan juga diberikan kepada Dewi, ibu rumah tangga yang berhasil menyelamatkan Iqb, anak yang dianiaya oleh bapak tirinya di daerah Jakarta Utara, serta Kapolsek Pademangan yang berhasil membongkar sindikat perdagangan anak di kawasan tersebut.

Di samping pemberian penghargaan, rangkaian kegiatan HAN juga diisi penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara KPAI dan Badan POM untuk pengawasan jajanan sehat bagi anak di sekolah.(okz/dam)

Share
Leave a comment