Panorama desa adat di Bali.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Pengamat masalah pertanian dari Universitas Udayana Prof Dr Wayan Windia menilai, adanya otonomi dalam penerapan sistem subak maupun desa pakraman (adat) di Bali sangat membantu menghindari terjadinya konflik.
“Namun di sisi lain lahan antara untuk kawasan subak dan wilayah desa adat saling tumpang tindih,” kata Prof Windia yang juga Ketua Pusat Penelitian Subak Unud di Denpasar, Sabtu (5/7/2014).
Ia mengatakan, dengan adanya otonomi, baik dalam wilayah subak maupun desa pakraman, maka masing-masing akan membuat keputusan sendiri tanpa intervensi dari pihak lain, sekaligus mampu mengadakan koordinasi untuk mencegah konflik.
Jika terjadi konflik dalam suatu subak, petani di kawasan itu yang dikoordinir oleh “pekaseh” (pimpinan subak, red), akan berusaha untuk memecahkan masalahnya sendiri.
“Seandainya tidak bisa memecahkan masalah yang timbul, mereka akan mengadakan koordinasi dengan pimpinan desa pakraman atau desa dinas untuk ikut memecahkan masalahnya, tergantung dengan pihak mana sistem subak itu bermasalah,” ujar Prof Windia yang juga guru besar Fakultas Pertanian Unud.
Ia menjelaskan, dalam sejumlah kasus yang sempat dicatat, tampaknya petani (subak) berada dalam posisi lemah saat berhadapan dengan sistem desa pakraman (adat) maupun sistem desa dinas (administrasi pemerintahan).
Kasus yang berkaitan dengan pura subak yakni tempat suci di kawasan subak, dengan adanya alih fungsi lahan yang kini terjadi dengan sangat cepat, maka banyak areal subak yang semakin menyempit.
Dengan demikian iuran yang masuk ke kas subak untuk menjaga, memelihara dan menggelar kegiatan ritual di pura subak semakin kecil dan kondisi ini cukup menggelisahkan petani, terutama di daerah perkotaan di Bali.
Windia menjelaskan, kondisi demikian menyebabkan beban petani yang semakin berat dalam menjaga, memelihara dan menggelar kegiatan ritual di pura subak, sebagai akibat kemampuan petani yang sangat terbatas.
Oleh sebab itu sejumlah pura subak terutama di daerah perkotaan terlantar dan tidak terpelihara. Dengan demikian ada hubungan yang erat dan kuat antara kondisi tempat suci subak dengan baik-buruknya organisasi bidang pengairan tersebut.
Sementara desa adat maupun desa dinas tampaknya enggan untuk menerima beban tambahan guna memelihara, menjaga dan melaksanakan kegiatan ritual terhadap pura subak yang sudah ditinggalkan oleh para petani sebagai akibat alih fungsi lahan, ujar Prof Windia.(ant/oki)







