Skip to content
9 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 26
  • Mendikdasmen Batalkan Opsi Sekolah Daring, Belajar Tetap di Kelas

Mendikdasmen Batalkan Opsi Sekolah Daring, Belajar Tetap di Kelas

transindonesia.co 26 Maret 2026 2 minutes read 0 comments
Belajar Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi - Sekolah Tatap Muka di kelas. Transindonesia.co / Ist.

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA –  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah tetap dilaksanakan secara tatap muka sebagaimana biasanya. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat lintas kementerian dan koordinasi intensif dengan Menko PMK, Senin (23/3/2026).

“Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Langkah ini sekaligus membatalkan kajian pemerintah sebelumnya yang sempat mempertimbangkan opsi pembelajaran daring sebagai skenario kebijakan dalam menghadapi situasi tertentu. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek krusial, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan interaksi langsung di kelas.

“Pemerintah memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter,” ungkap Menko PMK dalam pernyataan persnya.

Efektivitas capaian akademik menjadi alasan utama dibalik keputusan ini. Pemerintah menilai interaksi langsung antara guru dan peserta didik merupakan kunci dalam penguatan pendidikan karakter yang sulit digantikan oleh metode jarak jauh melalui layar digital.

“Penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” tambah Abdul Mu’ti untuk memberikan kepastian hukum bagi satuan pendidikan.

Selain faktor kualitas pendidikan, isu pemerataan akses juga menjadi sorotan. Pemerintah menyadari bahwa infrastruktur digital dan konektivitas internet belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah, sehingga pembelajaran tatap muka dianggap sebagai solusi paling adil agar seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang optimal. [arh]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Duka Pemudik Rengasdengklok, Satu Keluarga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Maniis Majalengka
Next: Lawan Status Tahanan Rumah Yaqut, MAKI Segel Kritik di Gedung KPK

Trans Stories

Kedai ADO
2 minutes read

Kapolda Sumsel Buka Kedai ADO ‘Rumah Ojol’ Presisi

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
2 minutes read

Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

transindonesia.co 5 Mei 2026 0

TransIndonesia

Abdullah Rasyid dkk
4 minutes read

Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Kedai ADO
2 minutes read

Kapolda Sumsel Buka Kedai ADO ‘Rumah Ojol’ Presisi

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Bandara Hongkong
3 minutes read

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem Bukan Hanya Bebas Visa

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.