TRANSINDONESIA.CO – Pelaku mutilasi Fikri (26) memeragakan 161 adegan pembunuhan sadis terhadap kekasih gelapnya, Diana Sari (22), dan membuang potongan tubuh korban di 13 tempat kejadian perkara yang tersebar di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis (26/6/2014)
Rekonstruksi (reka ulang) kasus itu di bawah pengarahan dan pengawasan petugas dari Kepolisian Resor Klungkung dan Kejaksaan Negeri setempat. Di rumah kos korban di Jalan Kenyeri IX, Semarapura, Kabupaten Klungkung, pelaku memeragakan 148 adegan mutilasi, sedangkan sisanya di lokasi pembuangan potongan tubuh korban.
Rekonstruksi dimulai dari pembicaraan korban dengan teman kosnya, Nana, yang terjadi, Senin (16/6/2014) pagi. Pelaku yang bekerja sebagai sopir di Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung itu kemudian memanggil korban yang sama-sama berasal dari Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, untuk masuk ke kamar kos.
Beberapa saat kemudian tersangka sempat keluar kamar dan mengelap motor Yamaha Mio milik korban. Saat itu, Eny, teman kos korban melihat pelaku dari kamar nomor 5.
Tersangka yang beristrikan orang Bali dan dikaruniai seorang anak itu kemudian beragkat kerja ke PA Klungkung. Satu jam berselang tersangka kembali ke kamar kos korban.
Dalam rekonstruksi itu tersangka memeragakan adegan membunuh korban dengan cara menusuk leher dan memotong kepala korban lalu diletakkan di atas kloset.
Sementara itu, Kepala Polres Klungkung Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati mengakui beberapa potongan tubuh korban belum ditemukan. “Ada beberapa TKP yang disebutkan pelaku, tapi tidak ditemukan potongan tubuh korban,” ujarnya.
Potongan tubuh yang dibuang di bak sampah di Jalan Diponegoro juga sudah tidak ditemukan lagi karena diduga dimangsa binatang.
Pihaknya akan meminta hasil tes DNA untuk memastikan bahwa korbannya satu orang. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujar Kapolres.
Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menyempatkan diri mengunjungi lokasi rekonstruksi. “Kami berharap agar kasus ini yang terakhir kalinya. Kami juga ingatkan para pemilik kos untuk tidak sembarangan menerima orang kos,” ujarnya.
Sementara itu, Luh Ade Kartika, pemilik rumah kos mengaku bahwa yang menyewa salah satu kamarnya adalah Fikri untuk ditempati korban yang berstatus janda itu. Korban sempat mengambil KTP dari Kartika dua hari sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Senin (16/6).
“Dia meminta KTP karena dia akan pergi ke Malang (Jawa Timur). Dia berencana keluar dari kos dan semua rekan-rekannya di kos tahu, tapi barang-barangnya belum diambil,” ujarnya.
Proses rekonstruksi di Jalan Kenyeri IX itu menyita perhatian warga. Bahkan ada warga yang memanjat dinding untuk menyaksikan reka ulang.
Warga juga berduyun-duyun mendatangi lokasi pembuangan potongan tubuh korban, di antaranya di Jalan Raya Bukit Jambul, Desa Tojan (keduanya di Kabupaten Klungkung), dan Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Ruas jalan yang menghubungkan Semarapura dengan Pura Besakih melalui Jalan Raya Bukit Jambul macet total.(ant/oki)








