RANSINDONESIA.CO – Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) PT Freeport Indonesia dikabarkan akan kembali mendatangi pemerintah untuk meminta keringanan bea ekspor konsentrat. Permintaan itu akan dibahas dalam rapat di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian MS Hidayat kepada pers, di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
“Saya diberitahu mereka secara resmi ke ESDM dan Menko Perekonomian agar bea keluar diturunkan,” ujar Hidayat.
Sayangnya, Menperin enggan menjelaskan berapa angka bea keluar yang diinginkan Freeport. Namun dari informasi yang beredar, bea keluar yang diminta Freeport di bawah 10 persen.
“Angkanya saya lupa. Pokoknya bahan konsentrat harus ada value added. Untuk ekspor tetap memastikan uang jaminan biar mereka bangun smelter,” terang dia.
Hidayat menegaskan, jika Freeport tetap ingin melakukan ekspor harus tetap mengikuti aturan yang ada, yaitu dengan menyetor uang jaminan pembangunan smelter. “Prinsipnya mengizinkan ekspor, dengan kebijakan khusus tadi, seperti memastikan membangun smelter dan menyetor uang jaminan,” tandas dia.(pi/met)








