Sawah membenatang luas di Bali.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Pengamat masalah pertanian Dr Gede Sedana mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota di Bali perlu merintis pembentukan dan pengembangan perusahaan daerah yang berfungsi membeli produk pertanian khususnya pangan seperti beras hasil petani setempat.
“Perusahaan daerah yang membeli hasil pertanian itu akan menjadi insentif atau motivasi bagi petani dalam mengembangkan usaha tani,” kata Dr Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar, Jumat (23/5/2014).
Ia mengatakan, jika perusahaan daerah dapat membeli beras petani kualitas baik dengan harga Rp 8.000 hingga Rp10.000 per kilogram akan mampu meningkatkan pendapatan petani.
“Harga itu akan mampu semakin menggairahkan petani dalam mengembangkan usaha tanaman padi, sekaligus mewujudkan ketahanan pangan bahkan kedaulatan pangan,” ujar Gede Sedana.
Bergairahnya petani mengembangkan usaha tanaman padi sekaligus menjaga kesinambungan subak dan menjamin pendapatan usaha tani yang tinggi.
Salah satu sifat produksi pertanian adalah musiman yang berarti pada periode tertentu akan terjadi panen raya dan di sisi lain terjadi paceklik.
Pada saat panen raya, umumnya petani selalu memperoleh tingkat harga yang relatif rendah. Kondisi itu akan menjadi disinsentif bagi petani karena pendapatan usaha taninya akan menurun.
“Sebagai konsekuensi daya beli petani akan menurun. Namun dengan adanya kebijakan Pemkab/Pemkot untuk membentuk perusahaan daerah yang bertugas membeli hasil pertanian harga akan tetap stabil, terutama pada panen raya,” ujar Gede Sedana.
Rintisan pembentukan perusahaan daerah yang bertugas untuk membeli hasil pertanian sekaligus mendorong pengembangan agribisnis, karena satu sama lainnya saling mendukung.
Ia mengharapkan Pemerintah Provinsi Bali, kabupaten dan kota perlu segera menyusun peraturan daerah (Perda) dan Keputusan mengenai Perusahaan Daerah.
Untuk itu, pemerintah harus menyediakan anggaran untuk membeli gabah petani dengan kualitas yang telah ditentukan.
Sedana mengingatkan, salah satu masalah pokok yang dihadapi para petani termasuk di Bali lemahnya penguasaan struktur modal usaha tani yang berdampak pada rendahnya penggunaan sarana produksi.
Hal itu mengakibatkan produktivitas lahan dan tanaman yang diusahakan relatif rendah. Kondisi ini diperburuk oleh status petani sebagai penyakap menggarap lahan sawah orang lain.
Demikian juga petani memiliki keterbatasan akses terhadap kredit pertanian karena terbatasnya penguasaan agunan yang dibutuhkan untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan atau lembaga perkreditan, ujar Gede Sedana.(ant/oki)







