TRANSINDONESIA.CO, Makasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas ESDM Sulsel berharap manajemen PT Vale (sebelumnya bernama PT Inco) mengembalikan lahan yang tidak tergarap optimal selama beberapa tahun terakhir.
Sekretaris Dinas ESDM, Syamsul Bahri, mengatakan selama kurang lebih 40 tahun PT Vale beroperasi di Sulsel namun perusahaan asing raksasa itu baru menggarap sekitar 6000 hektar dari total area keseluruhan wilayah pertambangan.
Luas keseluruhan wilayah pertambangan daerah itu yakni 118 ribu hektar, berada Sorowako, kabupaten Luwu Timur dan sekitarnya.
“Porsi luasan yang diusulkan pemerintah provinsi Sulsel sekitar 50 ribu hektar.
Namun sampai saat ini langkah tersebut masih kurang optimal dan terealisasi sebab masih banyak kendala dan aturan yang menghambat,” kata Syamsul kepada Tribun Timur.com, kemarin.
Ia menjelaskan, ketika lahan pertambangan tersebut dikembalikan ke Pemprov Sulsel, maka statusnya akan masuk ke wilayah pertambangan nasional (WPN). Jika berstatus WPN, maka tanah itu tidak menjadi kewenangan Pemprov Sulsel lagi melainkan pemerintah pusat.(trbn/zei)







