Polisi Baku Tembak dengan Ranmor Kelompok Lampung, 3 Tewas

kelompok lampungSenjata api, belasan butir peluru dan kunci leter T pelaku yang tewas baku tembak dengan polisi.(dok)

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Tiga penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tewas usai terlibat baku tembak dengan petugas Polsek Metro Cempaka Putih di semak-semak dekat perempatan Coca Cola, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3/2014) dinihari.

Ketiga pelaku yang tewas yakni Mispan Ibrahim, 22 tahun, asal Cikarang Utara, Joni Iskandar, 22 tahun, asal Lampung Tengah, dan Badri, 27 tahun, asal Lampung Tengah. Mereka pun terkenal sebagai ‘Kelompok Lampung’.

Informasi yang dihimpun, aksi baku tembak yang membuat tiga penjahat ini meregang nyawa berawal saat puluhan petugas Polsek Metro Cempaka Putih dipimpin Kapolsek, Kompol Taufik, sedang menggelar razia cipta kondisi di Jalan Letjend Suprapto, dengan mengerahkan 25 personel.

Sekira pukul 00.30 WIB, tiba-tiba meluncur sepeda motor Honda Beat bernopol B 3758 BID ke arah polisi yang sedang menggelar razia di pinggir jalan. Melihat ada razia, tiba-tiba motor yang ditumpangi tiga pria ini berbalik arah ke perempatan Coca Cola.

Petugas yang melihat aksi mencurigakan pengendara itu kemudian memberitahukan Kapolsek. Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku yang kabur ke arah semak-semak di Perempatan Coca Cola. Bersama anggotanya, Kapolsek segera ke lokasi.

Setibanya di lokasi, ternyata rombongan polisi ini secara tiba-tiba ditembak oleh pelaku secara membabi buta. Akibatnya polisi sempat panik karena diberondong tembakan.

Akhirnya polisi terlibat baku tembak dengan pelaku yang memegang dua senjata api rakitan. Tembak-tembakan ini berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu, tembakan berhenti. Polisi pun menunggu karena khawatir menjadi korban penembakan yang dilakukan pelaku.

Setelah ditunggu setengah jam tidak ada lagi suara tembakan, polisi kemudian memeriksa semak-semak tersebut. Ternyata ketiganya sudah tewas terkena tembakan dalam aksi baku tembak dengan polisi.

“Mereka sudah lama masuk dalam DPO polisi. Sudah puluhan kali beraksi menggasak motor dengan berbagai modus operndi,” kata Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Taufik. Ketiganya kemudian dikirim ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan visum.

Dari tangan kawanan penjahat ini disita dua pucuk senjata api rakitan serta sisa peluru sebanyak 4 butir, kunci leter T, cairan kimia yang diduga untuk merusak gembok serta motor Honda Beat hasil curian.(dan)

Share
Leave a comment