Perangkat Desa Tuding Pemerintah Pusat Lamban Membangun Desa

ruu desa

 

TRANSINDONESIA.co, Bogor : Para pemangku kepentingan dan aktivis pedesaan menilai Pemerintah Pusat memang terkesan lamban dan masih belum siap melaksanakan program pembangunan desa yang berbasiskan otonomi desa.

Padahal, para perangkat desa sudah siap sejak awal untuk membangun dan mengembangkan otonomi desa.

“Bagi kami justru pemerintah yang agak lamban. Kalau desa sudah siap secara cepat. Mungkin pemerintah masih terkungkung,” kata Inisiator Gerakan Desa Membangun (GDM) Budi Satrio di Cariu, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/3/2014).

Budi Satrio memiliki dasar untuk menyatakan bahwa orang pedesaan, yang selama ini dianggap terbelakang, justru sekarang lebih siap dan melek informasi. Itu adalah buah dari keuletan GDM, yang membangun komunikasi antardesa di seluruh Indonesia berbasis teknologi informasi.

Dengan teknologi, para aktivis desa itu secara mandiri menyosialisasikan isi UU Desa yang baru disahkan DPR. Akibatnya, semangat UU agar desa menata serta membangun diri sendiri juga tersebar dengan cepat.

Tentunya desa juga memahami bahwa hal itu membutuhkan dukungan dana dan peraturan dari Pemerintah Pusat.

“Sehingga pemerintah sudah selayaknya memberi kepercayaan pada desa. Selama ini pusat menganggap apakah desa mampu? Dengan adanya UU ini, seharusnya tak ada masalah,” kata dia.

“Dari desa sendiri sudah siap. Kami membentuk Rembug desa ini sebagai media komunikasi diantara kami. Ini dari seluruh Indonesia.”

Di GDM, jelas Budi, mereka mendorong keterbukaan informasi untuk kepentingan desa. Program itu mendorong agar para aktivis desa bisa mengenal potensi desanya, menginventarisir, menyimpan datanya, lalu mempublikasikannya melalui teknologi informasi.

Soal data desa itu sendiri menjadi penting karena akan menjamin pengembangan desa bagus sesuai kebutuhan rakyat pedesaan. Selama ini, data dari desa kurang akurat, sehingga laporan ke pusat pun tak akurat.

“Maka desa harus mampu berdaulat, bisa menginvetarisir potensi di desanya. Setelah itu, mereka mem-publish apa-apa yang ada di desanya, agar pemerintah pusat tahu. Sehingga nanti bisa ada perubahan kebijakan, itu akan mendukung pembangunan di desa,” bebernya.

Misalnya, lanjut dia, di sebuah desa ada potensi A, maka pemerintah pusat bisa mendorong ke arah pengembangan potensi itu.

Dengan teknologi informasi, selain soal basis data dan publikasinya, para warga desa juga semakin aktif berkomunikasi dan membangun jaringan dengan desa-desa lain di Indonesia.

“Dengan internet, kami bisa bicara potensi desa secara menyeluruh. Kami membuat website dan bercerita tentang desa. Dari cerita-cerita itu, secara tak sadar menjadi catatan-catan sejarah yang dibutuhkan jadi evaluasi,” tukasnya.(bs/saf)

Share
Leave a comment