Jajaran tokoh nasional.(istimewa)
TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Konvensi capres yang diperkenalkan Partai Golkar pada Pemilu 2004, berawal dari ide Surya Paloh yang masa itu merupakan kadernya. Ide yang muncul dari niat menyelamatkan partai dari keterpurukan akibat terseret proses hukum kasus Buloggate II itu, berbuntut ancaman dari Ketum DPP Partai Golkar.
Di dalam bab 1 buku biografinya ‘Sang Ideolog’, Surya Paloh berkisah ide menggelar konvensi bermula dari kedatangan utusan Akbar Tanjung yang membujuknya memerintahkan Media Indonesia dan MetroTV menghentikan pemberitaan kasus Buloggate II. Permintaan tersebut spontan ditolak keras oleh dewan redaksi dua media massa yang Paloh miliki.
Namun sebagai kader, Paloh tahu benar pemberitaan massif kasus hukum yang menjadikan Akbar Tanjung sebagai pesakitan itu akan ‘menghancurkan’ Partai Golkar dalam Pemilu 2004. Tapi dia sadarinya pula bahwa yang paling perlu dimenangkan adalah Pilpres 2004 dan Partai Golkar harus secepatnya menyusun strategi jitu sembari meraih kembali perhatian masyarakat.
Maka tercetuslah ide membuka peluang bagi semua tokoh, termasuk non politisi, yang berniat menjadi Presiden RI 2004-2009 untuk dijagokan oleh Partai Golkar. Ide yang Paloh munculkan mendapat sambutan positif karena merupakan terobosan dari ketertutupan suksesi kepemimpinan nasional. Konvensi ini sekaligus manjur memoles citra Partai Golkar dari yang paling dicaci menjadi yang dipuji sebab memberi teladan praktek berdemokrasi.
Sejumlah tokoh terkemuka pada masa itu berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai bakal capres Partai Golkar untuk Pilpres 2004. Mulai dari Jusuf Kalla, Prabowo, Wiranto, Aburizal Bakrie, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Marwah Daud Ibrahim hingga (alm) Nurcholis Madjid dan tentu saja Surya Paloh.
Masalah muncul ketika Akbar Tanjung ikut menjadi pesertanya. Padahal pada saat bersamaan Ketum Partai Golkar itu sedang menjalani proses hukum kasus korupsi Buloggate II. Bukan hanya kembali mendekatkan Partai Golkar dengan isu korupsi, melainkan juga bisa menodai citra reformis demokrasi yang sedang dibangun melalui konvensi.
Paloh secara terbuka menyampaikan pandangannya bahwa tak elok Akbar Tanjung mengikuti konvensi. Di dalam tur kampanyenya, dia terus mengobarkan semangat anti kolusi, korupsi dan nepotisme yang sesungguhkan merupakan semangat gerakan Reformasi 1998.
Akbar yang pada Februari 2004 dinyatakan bebas dari segala dakwaan kasus Buloggate II oleh Mahkamah Agung, tanpa tedeng aling-aling menyampaikan ketersinggungannya. Tidak berapa lama DPP Partai Golkar memberi peringatan kepada Paloh dengan tuduhan telah melakukan kampanye negatif. Surat itu juga mengancam memberhentikan Paloh sebagai jurkam bila materi kampanyenya masih saja menyerukan anti korupsi.
“Apa salah saya kampanye anti KKN? Semua pencuri dan manipulator di mana pun di negara ini harus disingkirkan, termasuk yang ada di tubuh Partai Golkar. Kalau Bung Akbar merasa tidak pernah korupsi, kenapa harus kebakaran jenggot?” gugat Paloh.
Tebakan bahwa keikutsertaan Akbar merusak semangat persaingan bebas dalam konvensi pun terbukti. Sejumlah persertanya langsung menyatakan mundur karena sadar diri tidak akan mampu meraih dukungan DPD dan DPC Partai Golkar yang jelas-jelas lebih condong kepada si Ketua Umum.
Setelah melalui dua putara voting yang berlangsung ketat jajaran pengurus DPD dan DPC Partai Golkar, akhirnya Wiranto menggungguli Akbar Tanjung. Sedangkan langkah Paloh terhenti di putaran pertama pemungutan suara.(mtv/yan)







