TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pengawalan terhadap mantan presiden dan wakil presiden oleh Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) merupakan hal yang wajar. Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara.
“Itu kan sejak dulu. Semua negara melakukan itu untuk menghormati pemimpinnya maka diberi pengawalan,” kata JK di Jakarta, Jumat (7/3/2014), ketika dimintai tanggapan pembentukan Grup D di Paspampres untuk mengawal mantan presiden dan mantan wakil presiden.
JK mengatakan, pembahasan mengenai pembentukan Grup D Paspampres bukan belakangan ini dilakukan. Ia mengaku telah mendengar rencana pembentukan grup baru tersebut sejak dua tahun lalu. Selama ini, kata dia, mantan presiden dan wakil presiden selalu dikawal oleh 15 orang polisi. Namun, hanya dua pengawal yang biasanya dibawa ketika beraktivitas.
“Bedanya kan kalau polisi yang diajak pergi, tiket, hotel, makan, kita yang bayar. Kalau Paspampres negara yang bayar,” ujarnya.
Politisi senior Partai Golkar itu menyerahkan masalah Grup D Paspampres kepada pemerintah. “Bukan masalah setuju atau tidak setuju (pembentukan Grup D). Kalau lagi di jalan ada yang nabrak, itu kan mereka mengantisipasi hal-hal seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang menambah Grup D untuk mengawal mantan presiden dan mantan wakil presiden dinilai keliru. Kebijakan itu juga mengundang pertanyaan karena baru dikeluarkan saat ini.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah, pengadaan Grup D Paspampres ini terkait dengan perkembangan kondisi politik dan hukum. Ia juga membantah, pengadaan Grup D Paspampres ini merupakan perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Moeldoko, pengadaan Grup D berasal dari evaluasi Paspampres yang kemudian diajukan ke Panglima TNI.
Paspampres sebelumnya telah memiliki tiga grup, yakni grup A untuk pengawalan Presiden, grup B untuk pengawalan Wakil Presiden, dan grup C untuk pengawalan para tamu negara. Grup D adalah grup bentukan baru yang khusus mengawal mantan Presiden dan Wakil Presiden bersama pasangannya. Satu tim akan diperkuat 30 orang.(kps/sof)








