Sengketa Dagang Indonesia Juga di Sadap Intelijen AS dan Australia

intelijen AS sadap

 

TRANSINDONESIA.co : Lembaga intelijen Amerika Serikat National Security Agency (NSA) meminta bantuan rekanan Australian Signals Directorate (ASD) untuk memonitor sebuah firma hukum AS yang ketika itu mewakili pemerintah Indonesia dalam sebuah sengketa dagang melawan pemerintah AS.

Penyadapan ini dilakukan atas persetujuan NSA, dan ASD juga kemudian menawarkan informasi yang didapat ke NSA, menurut laporan The New York Times yang mengutip bocoran dokumen oleh mantan pegawai NSA Edward Snowden.

Firma hukum dimksud tidak disebutkan namanya, namun diperkirakan adalah Mayer Brown, yang berkantor di Chichago dan pernah membantu pemerintah Indonesia dalam masalah-masalah perdagangan.

Para pejabat kantor perwakilan Australia atau liaison officials meminta petunjuk dari NSA soal aksi spionase ini, dan NSA memberi petunjuk jelas agar Australia “terus memantau pembicaraan dan memberikan informasi intelijen yang berguna bagi klien-klien Amerika yang terlibat.”

Meskipun tidak ada nama yang disebut, ada hal sangat serius dan mengkhawatirkan di sini bahwa NSA, meskipun tegas membantah, bisa jadi terlibat dalam spionase ekonomi, menggunakan taktik spionase untuk meneliti kesepakatan dagang.

AS selalu membantah keras telah meneruskan informasi yang didapat ke dunia usaha Amerika, seperti yang dituduhkan ke pemerintah Tiongkok dalam membantu sektor usaha.

Berita ini juga mengkhawatirkan bagi perusahaan-perusahaan AS. Jika mereka memiliki klien yang bukan Amerika, pembicaraan yang dilakukan mungkin tidak mendapat proteksi pengawasan NSA.(tnt/fen)

Share
Leave a comment