NCW: Usut Transfer Dana RKB SMAN 18 Kota Bekasi Ke Rekening Pribadi Kepsek

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum Nasional Coruptional Watch (NCW), Syaiful Nazar, meminta Polri dan Kejaksaan mengusut dugaan transfer dana pembangunan RKB SMAN 18 Kota Bekasi, Jawa Barat, ke rekening milik Kepsek sekolah tersebut.

“Memindahkan uang negara ke rekening pribadi jelas perbuatan melawan hukum, Polri dan Kejaksaan diminta mengusut kasus itu,” kata Syaiful Nazar kepada wartawan, Minggu 25 September 2016.

Syaiful Nazar, mengatakan memindahkan uang negara senilai Rp200 juta ke rekening pribadi yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMAN 18 Kota Bekasi berinisial R bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) ke rekening pribadi merupakan perbuatan melawan hukum UU tindak pidana korupsi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Karena itu, Syaiful Nazar, mendesak penegak hukum membongkar kasus tersebut dan aparat penegak hukum mengusutnya agar kerugian uang ngara dapat diselamatkan.[REL/BEN]

Share
Leave a comment