Pengedar Narkoba Modus Dibungkus Permen Dibekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polresta Bekasi Kota menangkap pemasok dan pengedar narkoba yang menjual barang haramnya dalam bungkus permen di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat.

“Hasil informasi masyarakat kita lakukan penyelidikan hari Sabtu tanggal 5 Desember. Kita mengamankan dua bandar sabu dengan modus disembunyikan dalam permen,” ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono, Rabu (9/12/2015).

Dari hasil pengembangan, polisi mengantongi nama Sudahlan alias Acoy, warga Kampung Teluk Pucung sebagai pengedar narkoba di Bekasi. Anggota pun bergegas melakukan penangkapan  “Hasil penggeledahan didapatkan sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus ke dalam permen Relaxa,” kata Kapolsek.

Kapolsek menuturkan hasil pemeriksaan Acoy, anggotanya mendapati satu nama lagi yakni Itfulloh alias Faid. Diketahui nama itu sebagai pemasok narkoba permen.

“Tersangka kita ringkus di kawasan Kelapa Gading. Keterangan Acoy sabu berisi permen itu di dapat dari pelaku Itfulloh alias Faid,” paparnya.

Untuk kepentingan penyelidikan pihaknya menyita barang bukti permen berisikan sabu 0,24 gram dan sebuah telepon genggam. Kedua tersangka sudah mendekam dibalik jeruji untuk menjalani proses hukum.(Idham)

Share
Leave a comment