Aparat dan Instansi Terkait Diminta Cek Jamu “Ilegal dan Berbahaya” di Gudang Tembung Deli Serdang

TRANSINDONESIA.CO – Sebuah gudang jamu Ilegal di Jalan Pasar VII Gang Istirahat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meresahkan warga.

Menurut warga setempat, selain ilegal jamu tersebut berbahaya karena terbuat dari tumbuhan berbahaya. Untuk mengelabui petugas gudang tersebut berada di dalam rumah yang di jadikan sebuah kantor.

Kantor tersebut ramai di saat bahan bahan jamu obat kuat berbahaya tersebut tiba. “Kantor itu sepi, ramainya pas barang jamu kuat berbahaya itu datang. Di gudang itu tempat pengepakan jamu terus diangkut dengan mobil pemiliknya,” beber Dio warga setempat meminta aparat dan instansi terkait untuk mengecek jamu tersebut.

Salah seorang pengawas gudang, Ardi (50) membenarkan kantor untuk mengelabui petugas agar tidak tercium petugas. “Untuk apa dikembangkan bang, sama sama di lapangannya kita,” kata Ardi saat ditanya tentang gudang jamu ditempat tersebut. “Tempat ini baru dibangun. Dan si bos (pemilik pembuat jamu) sedang tidak ada bang,” tambah Ardi.

Sementara menurut warga, Kepala Dusun setempat pernah meributi tentang keberadaan gudang jamu itu. Namun setelah bertemu dengan pemilik jamu, diduga kadus disuap dan membiarkan gudang itu beroperasi.

Pantau, para pekerja tampak mengangkuti kardus berisi jamu yang akan dijual.[SUR]

Share
Leave a comment