GSA Riau Sesalkan Temuan Audit BPK Rp1,2 M pada RS Selasih Dinyatakan Kesalahan Administrasi

RSUD Selasih Pelalawan.(dok)
RSUD Selasih Pelalawan.(dok)

TRANSINDONESIA CO – Gerakan Sosial Antikorupsi (GSA) Riau sesalkan sikap Inspektorat Kabupaten Pelalawan, saat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan ) Propinsi Riau menemukan audit kerugian negara sebanyak Rp1,2 Miliar di RSUD Selasih, hanya disebut Inspektorat sebatas kesalahan administrasi saja.

“Masa Pemda Kabupaten Pelalawan yang memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pihak BPK Pusat, masih juga ditemukan audit yang merugikan negara kelebihan bayar, tak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp1,2 miliar di RSUD Selasih Pelalawan Riau,” kata Sekretaris Eksekutif GSA Riau Sabar Menanti kepada TRANSINDONESIA CO di kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (16/6/2015).

Sabar Menanti menyatakan, bahwa sesuai komentar Kepala Inspektorat Pelalawan Drs. Edi Suriandi disalah satu media online local, setelah mengetahui temuan audit BPK disebut audit yang merugikan Negara itu tidak begitu fatal soal biasa hanya kesalahan administrasi. Dan pihak Inpektorat teleah memberi waktu 60 hari agar uang sebanyak Rp1,2 miliar itu dikembalikan ke kas daerah.

Pada bulan mei 2015 lalu, Inspektorat Kabupaten Pelalawan sudah mengetahui ada temuan hasil audit BPK di RSUD Selasih sebanyak 1,2 miliar. Menurut Inspektur Inspektorat kepada wartawan beberapa waktu lalu. Usai pelantikan Eselon II,II,IV di Gedung Daerah, kesalahan itu hanya kesalahan administrasi saja, tidak begitu fatal.

Diminta kepada pihak BPK Propinsi Riau dan BPK RI Pusat agar mencek ulang proses penghargaan penilaian kriteria untuk meraih WTP pada setiap Pemda Kabupaten /Daerah.

“Untuk mencapai target jangan mempergunakan istilah ABS (asal bapak senang-red) nanti marah pak Jokowi lho…Pemerintah harus benar-benar cek turun ke lapangan. Jangan hanya laporan saja semuanya beres..Kenyataan di lapangan nol,” ungkap Sabar Menanti berguyon, sembari memberi salah satu contoh yakni ditemukannya administrasi keuangan yang keliru di Pemda Pelalawan Riau.(ful)

Share
Leave a comment