Kejagung Belum Terima Jadwal Eksekusi Mati

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Dua terpidana mati dipastikan akan dieksekusi Kejaksaan sebelum pergantian tahun, Rabu (31/12/2014) pukul 00.00 WIB mendatang. Kepastian tersebut muncul setelah seluruh aspek yuridis dan hak-hak hukum terpidana telah terpenuhi sebagai diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan, meski sudah pasti dilaksanakan, namun ia belum menerima tanggal eksekusi tersebut.

“Tim yang di daerah juga sedang mencari waktu yang tepat. Jadi, tanggalnya kapan pun itu belum di tangan saya,” kata Tony, Jumat (26/12/2014).

Share
Leave a comment