17 WN Iran Ditahan di Rudenim Medan

Tahanan orang asing di Rudenim Medan.(dok)
Tahanan orang asing di Rudenim Medan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara, menahan sebanyak 17 warga Negara Iran, karena memasuki wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi berupa paspor.

“Warga asing itu sudah cukup lama berada di institusi hukum tersebut, dan keberadaan mereka juga telah dilaporkan ke Kedutaan Besar Iran di Jakarta,” kata Kepala Rudenim Medan, Purbanus Sinaga, Rabu (27/8/2014)

Share
Leave a comment