Polisi Hentikan Penyidikan Bunuh Diri Life FB
TRANSINDONESIA.CO – Penyelidik Polres Jakarta Selatan memastikan tidak akan menyelidiki lebih lanjut kasus bunuh diri secara live lewat Facebook yang dilakukan Pahinggar Indrawan, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, tidak dilanjutkannya penyelidikan atas kasus tersebut lantaran korban murni melakukan bunuh diri.
“Sudah ditutup kasus, karena itu murni bunuh diri,” kata Purwanta saat dihubungi di Jakarta, Minggu 19 Maret 2017.
Menurut dia, penyebab korban nekat menghabisi nyawanya sendiri karena masalah rumah tangga. Belum lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
“Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka. Itu murni bunuh diri,” ucap Purwanta.
Sebelumnya, seorang pria bernama Pahinggar Indrawan menyiarkan langsung prosesi bunuh dirinya di akun Facebook. Polisi menduga dia bunuh diri karena ditinggal istrinya. Dia mengunggah video bunuh diri tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 17 Maret 2017.[LP/MET]