8 Caleg Terancam di Coret

Pilcaleg
TRANSINDONESIA, Denpasar : Sebanyak 8 calon legislatif dari berbagai Parpol di Bali baik yang akan maju menjadi anggota DPRD Kabupaten dan kota dan DPRD Provinsi Bali terancam dicoret dari daftar Caleg tetap (DCT). Ketua Panwaslu Provinsi Bali Ketut Rudia menjelaskan, dari 8 nama tersebut, 3 orang sudah direkomendasikan untuk dicoret dari DCT karena melakukan pelanggaran administrasi yang cukup fatal.

“Kami sudah merekomendasikan ke KPUD Bali agar nama-nama yang bersangkutan segera dicoret dari DCT masing-masing partai. Dan terakhir diketahui jika KPUD akan segera mencoret dan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Bali,” ujarnya di Kantor Panwas Bali, Senin (20/1/2014).

Share
Leave a comment