Presiden Kembali Ke Aceh

TRANSINDONESIA.CO – Menginjak hari kesembilan masa tanggap darurat pasca gempa 6,5 SR di Aceh terus dipercepat. Masa tanggap darurat tetap berlaku selama 14 hari sejak kejadian gempa yaitu 7-20 Desember 2016. Evaluasi penanganan terus dilakukan setiap hari dari masing-masing klaster nasional seperti klaster pengananan pengungsi, kesehatan, logistik dan lainnya.

“Presiden RI terus memantau perkembangan penanganan tanggap darurat. Rencana Presiden RI akan berkunjung kembali ke Pidie Jaya pada Kamis 15 Desember 2016 mengunjungi beberapa lokasi untuk bertemu langsung dengan rakyatnya,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis 15 Desember 2016.

Presiden Joko Widodo mengunjungi korban gempa Aceh.[IST]
Presiden Joko Widodo mengunjungi korban gempa Aceh.[IST]
Hingga Kamis  katanya, tercatat 103 korban meninggal gempa akibat gempabumi di Aceh yaitu 96 orang di Pidie Jaya, 2 orang di Pidie, dan 5 orang di Bireuen. 7 korban belum dapat diidentifikasi karena korban bukan warga lokal yang berkunjung ke Pidie Jaya saat kejadian gempa dan tertimbun bangunan roboh.

“Dari 103 korban meninggal dunia, 96 ahli waris telah menerima santunan duka cita dari Pemerintah sebesar Rp 15 juta per korban. Sedangkan untuj 7 korban meninggal yang saat ini masih dilakukan identifikasi akan diberikan santunan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya.

Share
Leave a comment