Kerugian Akibat Banjir Bandang Garut Capai Rp288 M

TRANSINDONESIA.CO –  Pascabencana banjir bandang September 2016 lalu menyisakan berbagai tantangan yang perlu ditangani secara bersama. Sinergi pemerintah, masyarakat sipil dan dunia usaha pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) paling tidak dapat memperingan beban masyarakat Garut pascabencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa total estimasi kerusakan dan kerugian pascabencana banjir bandang Garut mencapai Rp 288 milyar. Nilai tersebut berasal dari kajian penilaian di lima sektor yaitu permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Sektor permukiman dengan sub-sektor perumahan dan prasarana lingkungan memiliki nilai kerusakan dan kerugian sekitar Rp 83 milyar.

Persoalan yang sangat mendasar adalah pendanaan terhadap proses rehab-rekon tersebut. Pemerintah daerah memperkirakan skema pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) namun tentu jumlah yang dianggarkan mencukupi total nilai kerusakan dan kerugian.

Share
Leave a comment