Ada Apa Kejari Denpasar Hentikan Kasus Pajak Ocean Blue

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak Hotel Ocean Blue, di Kuta, yang dilakukan Kim Chang Citul warga Korea Selatan, karena minim alat bukti.

“Penyidikan kasus ini kami hentikan, karena minim alat bukti, sehingga layak diajukan sebagai kasus pajak,” ujar Kepala Kejari Denpasar, Erna Noormawati Widodo Putri, saat ditemui di Denpasar, kemren.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihak kejaksaan akan segera melakukan ekspose dengan Kejati Bali untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Share
Leave a comment