Tujuh Peristiwa Pemerkosaan yang Dilakukan Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Kasus perkosaan yang dilakukan Brigadir Mardiyus anggota Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, bersama empat temannya pada 16 Juni 2016 adalah tindakan yang sangat biadab.

“Polri didesak agar mempercepat proses kasus ini agar Brigadir Mardiyus bisa segera dihukum mati atau dihukum maksimal dan kemudian dikebiri,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam siaran persnya kepada Transindonesia.co, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

IPW merislis sejumlah kasus pemerkosaan dengn pelaku anggota polisi pada Maret 2012 sampai Juni 2016 sebagaia berikut:

Ilustrasi
Ilustrasi

16 Juni 2016

Brigadir Mardiyus anggota Polsek Tampan, Pekanbaru Riau bersama empat temannya menculik dan memperkosa seorang gadis. Aksi perkosaan ini dilakukan pelaku masih dengan menggunakan pakaian dinas. Alasannya, karena cintanya ditolak korban.

Share
Leave a comment