Anggota DPRD Budiyanto: Jangan Buang Energi Persoalkan Pengangkatan Dani Ramdan

TRNSINDONESIA.CO | Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Budiyanto, menilai pengangkatan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sudah tepat karena dari orang netral dan seorang birokrat, sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Kabupaten Bekasi.

Pengangkatan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi, kata Budiyanto, telah sesuai dengan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan kehadiran Pj Bupati atas kewenangan gubernur dengan persetujuan Mendagri, ini langkah sangat baik bagi pemerintah secara institusional. Sangat bagus bahwa Penjabat ini dari orang netral, birokrat yang memang kebetulan turun dari Pemprov Jabar sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Budiyanto, Rabu (1/9/2021).

Dengan begitu, politisi PKS ini yakin, Penjabat Bupati Bekasi akan benar-benar menjalankan fungsi sesuai dengan kewenangannya. Bahkan, menurutnya, Dani Ramdan akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat jika dapat mengayomi semua orang dan memimpin dengan semangat memperbaiki Kabupaten Bekasi.

“Kalau Penjabat Bupati ini luwes mengayomi semua orang dan semangatnya memperbaiki Kabupaten Bekasi maka akan menjadi sebuah kemajuan. Jadi Penjabat Bupati harus percaya diri karena dia menjalankan UU, mengatur masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi ini juga melihat ada keseriusan Dani Ramdan dalam memimpin Kabupaten Bekasi sejak dilantik Gubernur Jabar pada 22 Juli 2021 lalu.

“Saya melihat kinerja Penjabat Bupati sangat baik, selain terlihat cerdas dan ada niat baik mengurus Bekasi, beliau juga tidak memiliki historical yang terjadi pertentangan sejarah, beliau orang baru, tidak menjadi Penjabat bupati karena motivasi ingin memimpin, jabatannya dua tahun reposisi bupati,” paparnya.

Di antara keseriusan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, kata Budiyanto, yaitu siap mengisi kekosongan jabatan struktural di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, baik dari Eselon I, II dan seterusnya.

“Karena kekosongan jabatan ini sangat krusial,” katanya.

Budiyanto juga mempertanyakan jika ada masyarakat yang menilai ada pelanggaran atas pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dia yakin, penunjukan tersebut telah dipertimbangkan dengan baik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas persetujuan Kemendagri.

“Saya mendukung pengangkatan Penjabat Bupati Dani Ramdan dan tidak mungkin gubernur melakukan sesuatu yang sembrono karena ingin menjalankan UU. Menjalankan UU yang tidak melanggar UU, kalau tidak memenuhi syarat tidak mungkin adanya pelantikan,” tegasnya.

Dia juga meminta masyarakat agar jangan membuang energi mempersoalkan pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi ini.

“Jadi jangan buang energi, kita harus lihat ke depan, jangan lihat spion ke belakang, jadi Kabupaten Bekasi bisa terbengkalai,” ujarnya.[ris]

Share
Leave a comment