Kejari Tanah Laut Tahan Dua Korupsi Dana Portal

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, melakukan pengalihan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi dana portal batu bara yakni, Husni Firdaus dan Gazali Rahman, dari tahanan rumah menjadi tahanan kejaksaan.

“Dilakukannya penahanan kedua tersangka di Kejaksaan Negeri Pelaihari, karena melihat kondisi keamanan di Desa Simpang Empat Sungai Baru yang kurang kondusif,” ujar Kasi Intelejen Kejari pelaihari Marjuki, di Pelaihari, Selasa.

Menurut dia, untuk menghindari hal itu, maka Kejari Pelaihari melakukan penjemputan kedua tersangka dari Desa Simpang Empat Sungai Baru, sehingga masyarakat bisa tenang dan keamanan tetap terjaga.

Ilustrasi
Ilustrasi
Share
Leave a comment