Sales Pembobol Kartu Kredit Diringkus

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang sales, Imam Zahali, 31 tahun, yang membobol sejumlah kartu kredit milik nasabah bank dengan modus menjanjikan menaikan limit kredit tanpa biaya administrasi.

“Tersangka membeli data nasabah melalui internet sebesar Rp800.000,” kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Jerry Raymond Siagian di Mapolda Metro Jya.

Kompol Jerry menuturkan tersangka Imam bersama seorang perempuan bernama Vika (masih dalam pengejaran) mengeluarkan uang Rp800.000 untuk membeli 25 data nasabah pemilik kartu kredit bank.

Ilustrasi
Ilustrasi

Usai mendapatkan data nasabah, pelaku menghubungi pemilik kartu kredit menawarkan kenaikan limit kredit tanpa administrasi, selanjutnya bertemu pada suatu tempat.

Kompol Jerry menyebutkan tersangka meyakinkan nasabah dengan menunjukkan kartu pengenal dan kartu nama sebagai pegawai pada salah satu bank.

Tersangka meminta nasabah mengisi aplikasi, menggunting kartu kredit namun tidak kena “chip”-nya dan membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu atasnama nasabah itu.

Selanjutnya, pelaku menarik uang tunai menggunakan kartu kredit nasabah itu hingga merugikan pihak bank mencapai Rp250 juta sejak Januari 2015-Februari 2016 di wilayah Jakarta, Bekasi dan Bandung Jawa Barat.

Kompol Jerry menambahkan, pengakuan tersangka menarik uang tunai untuk kebutuhan hidup bahkan digunakan menunaikan ibadah naik haji.

Saat ini, petugas Polda Metro Jaya masih memburu seorang pelaku bernama Vika yang berperan memalsukan KTP nasabah.[Nic]

Share
Leave a comment