KPK Motori Pencegahan Korupsi Sektor Kehutanan

TRANSINDONESIA.CO – Koalisi Anti-Mafia Hutan mengapresiasi dan menyatakan dukungan terhadap upaya bersama lembaga-lembaga negara dalam rencana aksi bersama menyikapi korupsi kehutanan yang dimotori oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencana aksi tersebut merupakan langkah terobosan besar dalam pemberantasan korupsi di sektor kehutanan yang terjadi secara sistematis selama bertahun-tahun.

Koalisi itu juga menginginkan dan mendukung agar segera ada rencana aksi bersama pencegahan korupsi di sektor kehutanan.

Gedung KPK.[Dok]
Gedung KPK.[Dok]
Upaya pencegahan bersama dapat menyelamatkan kerugian keuangan negara miliaran dolar AS yang bisa digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Dukungan tersebut diutarakan dalam konferensi pers yang bertemakan “Masyarakat Sipil Pantau dan Kawal Implementasi Rencana Aksi KPK,” di Jakarta, kemaren.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut, antara lain Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ida Bagus Putera Parthama, juru bicara Koalisi Penyelamatan Sumber Daya Alam (PSDA) Riau Muslim Rasyid, perwakilan Jaringan Advokasi Sosial dan Lingkungan (Jasoil) Papua Dominius Safe, dan Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru.

Sehari sebelumnya, Rabu, 24/2, KPK bersama KLHK, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga regulasi keuangan, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyepakati rencana aksi tersebut di kantor KPK yang rencananya akan bisa diakses masyarakat mulai 1 Maret 2016.

Share
Leave a comment