Polisi Gerebek Rumah Miras di Rajeg

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polresta Tangerang menggerebek sebuah rumah penjual miras oplosan sekaligus pembuatan, di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran miras oplosan yang diduga berasal dari rumah tersebut.

Dari informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledahan disetiap ruangan rumah tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menemukan ratusan miras yang telah dibungkus plastik dan miras yang masih di dalam dirijen ukuran besar.

Share
Leave a comment