Ini Lima Hakim yang Akan Menyidang Novel Baswedan

TRANSINDONESIA.CO – Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, telah menunjuk lima majelis hakim untuk kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang direncanakan akan digelar sidang perdana pada Selasa (16/2/2016) mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Immanuel, di Bengkulu, Senin, mengatakan, lima hakim tersebut ditetapkan dalam surat bernomor 31/Pid.B/2016/PN Bgl.

“Satu hakim ketua yakni Diris Sinambela, dan empat anggota, Jonner Manik, Suparman, Immanuel, dan Zeni Zaenal,” katanya.

Lima orang hakim yang akan menyidangkan Novel Baswedan kata dia bukan merupakan bentuk perlakuan khusus. Kasus Novel merupakan kasus pidana biasa.

Share
Leave a comment