Mangkir Panggilan Pertama, KPK Kembali Panggil Rano Karno

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Banten, Rano Karno, mulai di ‘garap’ periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan kasus korupsi pembentukan Bank Banten.

Pemanggilan Rano merupakan pemanggilan kedua kalinya yang dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (7/1/2015).

Hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pemanggilan Rano Karno pekan ini merupakan pemanggilan ulang setelah absen pada pemanggilan pertama.

“Panggilan pertama tanggal 29 Desember 2015 untuk penyidikan kasus pembentukan Bank Banten tapi staffnya ke KPK dan meminta izin karena Rano Karno sedang ke luar negeri. Hari Kamis ini ada pemanggilan ulang,” kata Priharsa.

Share
Leave a comment