TRANSINDONESIA.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) akan memindahkan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait:
Namun beberapa pekan terakhir, Labora dikabarkan ada di rumah sakit untuk dirawat yang selama ini Labora ditahan di Lapas Sorong, Papua Barat.