Gudang Gas Elpiji Cibitung Di Grebek, 20 Orang Diamankan

Tersangka pengoplos gas memperagakan cara memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram, Kamis (21/5/2015) kemarin, di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(Min)
Tersangka pengoplos gas memperagakan cara memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram, Kamis (21/5/2015) kemarin, di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi menggerebek gudang tempat penyuntikan gas elpiji ukuran 3 kg di Kampung Selang Bojong RT 1 RW 1 Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/10/2015).

Dalam penggerebekan gudang yang menjalankan praktik illegal ini, polisi mengamankan 20 orang pelaku, diantaranya pemilik sekaligus pemodal usaha dan para karyawan. Mereka melakukan penyuntikan tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg dan 50 kg.

Share
Leave a comment