TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi menggerebek gudang tempat penyuntikan gas elpiji ukuran 3 kg di Kampung Selang Bojong RT 1 RW 1 Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/10/2015).
Berita Terkait:
Dalam penggerebekan gudang yang menjalankan praktik illegal ini, polisi mengamankan 20 orang pelaku, diantaranya pemilik sekaligus pemodal usaha dan para karyawan. Mereka melakukan penyuntikan tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg dan 50 kg.