TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Satgas Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) dibantu Polresta Banjarmasin, Kalimatan Selatan, berhasil menangkap Terdakwa DPO asal Kejari Jakarta Pusat bernama Muchtar Hasan Assegaf.
“Muhtar Hasan Assegaf diamankan pada hari Jumat, 28 Februari 2014 sekitar Pukul 08.40 Wita di Jl. Pramuka, Komplek Melati Indah, Gang Sari Buah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, usai Sholat Jum’at (28/2/2014) di Jakarta.
Menurut Untung, Muchtar Hasan Assegaf diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang korban bernama Habib, di Jalan Percetakan Negara, Kel. Rawa sari, Jakarta Pusat. Dan ia berstatus DPO sejak Maret 2001.(ams)