Polda Metro Bongkar Sindikat Ganja Sumatera – Jawa

TRANSINDONESIA.CO | Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka sindikat ganja.

“Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh,” kata IrjenPol  Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

“Masih ada enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini,” imbuh Kapolda Metro.

Dalam kesempatan tersebut, IrjenPol Fadil menjelaskan konsumsi narkoba jenis ganja sangat menjanjikan di kalangan remaja. Maka dari itu, Kapolda menegaskan akan menindak dengan tegas dan memproses segala tindakan peredaran narkoba.

“Selain berupaya menegakan hukum, kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir,” pungkas  Fadil. [mil]

Share
Leave a comment