TRANSINDONESIA.CO – Setelah ditundanya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) pekan lalu, kini sidang terkait dijadikannnya tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (9/2/2015) digelar dengan pengamanan ketat dikawal 500 personel.
Berita Terkait:
“Untuk pengaman sama dengan yang minggu lalu, 500 personel kekuatan saat ini dikerahkan untuk menjaga lancarnya sidang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta , Senin (9/2/2015).