Polda Sumut Tangkap 9 Bandar Judi dari Berbagai Daerah

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap sembilan pengelola judi yang omzetnya puluhan juta rupiah setiap hari.

Dalam paparan di Mapolda Sumut di Medan, Selasa, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Dedy Irianto mengatakan pengelola judi yang ditangkap itu terdiri atas dua bandar, tiga agen, satu penjemput uang dari agen ke bandar, dan tiga juru tulis pemasangan nomor.

Dalam penangkapan itu, diamankan sejumlah barang bukti seperti puluhan blok kertas judi togel, belasan telepon genggam, ratusan kupon togel, puluhan kertas rekapitulasi pemasangan nomor, dan uang tunai Rp15 juta.

Share
Leave a comment