2015, 25 Daerah Gelar Pilkada di Sumut

kursi wakapolriTRANSINDONESIA.CO  – Tahun 2015 merupakan puncak kesibukan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) karena ada 25 kabupaten/kota yang harus mengalami pergantian kepala daerah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Nazir Salim Manik di Medan, Rabu (6/8/2014) mengatakan, berdasarakan pendataan yang dilakukan, sebanyak 13 kabupaten/kota akan melakukan pemungutan suara pada 2015 tersebut.

Ke-13 kabupaten/kota itu adalah Medan (berakhir Juli 2015), Binjai (berakhir Agustus 2015), Serdang Bedagai (berakhir 8 Agustus 2015), Tapanuli Selatan (berakhir 12 Agustus 2015), Asahan (berakhir 2015), Toba Samosir (berakhir 12 Agustus 2015), dan Sibolga (berakhir 26 Agustus 2015).

Kemudian, Pakpak Bharat (berakhir 26 Agustus 2015), Samosir (berakhir 13 September 2015), Humbang Hasundutan (berakhir 26 Agustus 2015), Pematang Siantar (berakhir 23 September 2015), Labuhan Batu (berakhir 19 Agustus 2015), dan Simalungun (berakhir 28 Oktober).

Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya sudah harus menjalankan tahapan pilkada pada 2015 sekalipun masa akhir jabatan kepala daerahnya beru terjadi pada 2016.

Share
Leave a comment